Paper Mata Kuliah Bisnis Kehutanan Medan, Maret 2021
POTENSI
DAN PRAKTEK BISNIS DALAM PEMNAFAATAN SUMBERDAYA EKOWISATA TANGKAHAN
Dosen Penanggung Jawab :
Dr.
Agus Purwoko, S.Hut, M.Si
Oleh :
Emia Pepayosa Br Tarigan
181201006
MNH6
FAKULTAS
KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, atas
segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan paper ini dengan baik,
tanpa adanya halangan dan disusun berdasarkan ilmu yang telah diterima selama
melaksanakan praktikum.
Judul dari Paper ini
adalah “Potensi Dan Praktek Bisnis Dalam Pemnafaatan Sumberdaya Ekowisata
Tangkahan” yang merupakan salah satu syarat dalam memenuhi tugas mata kuliah Bisnis
Kehutanan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera
Utara.
Dengan selesainya paper
mata kuliah Bisnis Kehutanan ini tidak terlepas dari bantuan dari dosen yang
telah memberikan masukan-masukan kepada penulis. Untuk itu penulis mengucapkan
terimakasih kepada dosen pembimbing Bisnis Kehutanan yaitu Bapak Dr. Agus
Purwoko, S.Hut, M.Si yang telah
bersedia menuangkan ilmunya kepada penulis. Penulis menyadari bahwa masih
banyak kekurangan dari paper ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya,
mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik
dan saran yang membangun sangat penulis harapkan.
Medan, Maret 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang....................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................. 2
1.3 Tujuan.................................................................................................... 2
BAB II ISI
2.1
Prinsip Ekowisata................................................................................... 3
2.2 Pengelolahan Tangkahan Sebagai Ekowisata ....................................... 4
2.3 Daya Tarik
Tangkahan........................................................................... 7
2.4 Sektor
Pendapatan Tangkahan.............................................................. 9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan............................................................................................ 12
3.2 Saran...................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Indonesia memiliki tingkat sumberdaya alam yang
berlimpah baik daratan, udara, maupun di perairan. Sumberdaya alam ini juga
ikutserta dalam kemajuan suatu negara terkhususnya Indonesia baik dari
pariwisata maupun ekowisata. Objek wisata alam di Indonesia saat ini mulai
menunjukan perkembangan dan pertumbuhan menjadi sebuah industri yang mampu
berdiri sendiri. Namun, pada saat ini masih harus diperhatikan bersama bahwa
sampai sejauh ini kesadaran dan pengertian tentang pariwisata belum sampai
menyentuh masyarakat
secara umum (Yuwana, 2010).
Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi
kawasan konservasi dengan luas 27.455.623,77 ha (Pusat Informasi Kehutanan,
2009) yang terdiri dari Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman
Buru dimana sebagian besarnya merupakan Taman Nasional (TN). Banyak taman
nasional yang ada di Indonesia saat ini terancam kelestariannya dikarenakan
konsep pengelolaan yang sangat sentralistik dan kerap mengabaikan keberadaan
masyarakat adat lokal yang justru telah hidup di kawasan-kawasan tersebut
secara turun-temurun, dari generasi ke generasi. Diperkirakan sejumlah 48,8
juta orang di Indonesia menggantungkan hidupnya secara langsung kepada
keanekaragaman
hayati di alam (Ginting et al., 2010).
Sebagai cabang dari industri pariwisata yang telah
berkembang, ekowisata hadir sebagai sektor pariwisata yang berpotensi
memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan diperkenalkan
sebagai formasi pariwisata berkelanjutan yang diharapkan dapat memberikan
kontribusi terhadap konservasi dan pembangunan. Dewasa ini, ekowisata muncul
sebagai salah satu alat pengembangan yang bertujuan untuk melestarikan
lingkungan dan keberagaman budaya dengan menarik wisatawaan dan memberikan
sumber penghasilan pada masyarakat lokal tanpa merusak lingkungan
(Yusnikusumah dan Endah, 2016).
Pariwisata
sebagai sub sektor ekonomi, merupakan industri terbesar dan tercepat
perkembangannya di dunia. Prioritas pariwisata yang utama adalah membangun
sumberdaya manusianya, terutama masyarakat lokal yang langsung berinteraksi
dengan wisatawan agar dapat mencapai kesetaraan. Maka, akan terjadinya saling
pertukaran atau kerjasama yang saling menghargai serta memperkaya kehidupan.
Pariwisata selain sebagai sumber pendapatan devisa Negara, pariwisata juga
sebagai media untuk memperluas dan memeratakan kesempatan kerja, mendorong
pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Pariwisata juga sebagai media untuk memperkaya kebudayaan nasional agar tetap
mempertahankan kepribadian bangsa serta melestarikan fungsi dan mutu lingkungan
hidup (Baiquni, 2010).
Indonesia memiliki Tangkahan, yang merupakan
representasi ekowisata yang dikelola masyarakat lokal dan telah berdiri cukup
lama. Kawasan Ekowisata Tangkahan saat ini telah menjadi destinasi pariwisata
unggulan Sumatera Utara. Kawasan ekowisata yang mulai dibuka pada tahun 2001
dan diresmikan pada bulan Februari tahun 2004, merupakan contoh kawasan
ekowisata dengan partisipasi masyarakat lokal terhadap konservasi alam. Kawasan
Ekowisata Tangkahan menjadi representasi bagaimana pengembangan ekowisata
dengan partisipasi masyarakat lokal dapat memberikan kontribusi besar terhadap
konservasi dengan 17.000 hektar kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Sumatera
Utara. Hingga saat ini, telah 14 tahun kawasan ekowisata berjalan di bawah
naungan kelembagaan yaitu Lembaga Pariwisata Tangkahan (LPT). Terhitung dari
tahun 2001 hingga tahun 2015, tidak kurang dari 40.000 wisatawan lokal berkunjung
ke Tangkahan (Yusnikusumah dan Endah, 2016).
1.2
Rumusan Masalah
1. Bagaimana prinsip ekowisata?
2. Bagaimana pengolahan Tangkahan sebagai ekowisata?
3. Bagimana daya tarik Tangkahan?
4. Bagaimana sektor pendapatan Tangkahan?
1.3
Tujuan
1. Untuk mengetahui prinsip ekowisata.
2. Untuk mengetahui pengolahan Tangkahan sebagai
ekowisata
3. Untuk mengetahui daya tarik Tangkahan
4. Untuk mengetahui sektor pendapat Tangkaha
BAB II
ISI
2.1 Prinsip Ekowisata
Ekowisata (ecotourism)
merupakan perwujudan dari kegiatan wisata yang difokuskan pada konservasi alam,
pengembangan dan pemberdayaan sosial, budaya, serta ekonomi masyarakat setempat.
Pengembangan sektor ini menuntut pemasar pada proses pengidentifikasian
konsumen yang akurat agar dapat memenuhi ekspektasi (kebutuhan dan keinginan)
wisatawan. Pola perilaku konsumen secara umum dipengaruhi oleh dua aspek yaitu
pengaruh internal dan eksternal. Isu lain yang layak dipertimbangkan ialah
kepopuleran media sosial dimana konsumen menganggap realita dunia maya menjadi
referensi utama dalam keputusan pembelian. Pemasar dapat mengembangkan industri
dan memahami latar belakang yang memengaruhi seorang konsumen dalam menentukan
keputusan berkunjung pada spot wisata alam.
Ekowisata disebut sebagai bentuk
perjalanan wisata yang bertanggung jawab dan sangat erat dengan prinsip
konservasi. Ekowisata menjadi lebih berdaya guna dalam mempertahankan keutuhan
dan keaslian ekosistem pada areal yang alami. Kegiatan ekowisata pada dasarnya
tidak hanya sekedar melakukan pengamatan aneka jenis burung, menikmati
pemandangan, dan menelusuri jejak 5 di hutan belantara, tetapi juga terkait
dengan konsep pelestarian hutan dan penduduk lokal. Berdasarkan hal tersebut
bahwa, kegiatan yang perlu dilakukan dalam ekowisata adalah kegiatan penjagaan
atau perlindungan terhadap
kelestarian lingkungan dan mempertahankan budaya lokal yang terdapat pada
kawasan ekowisata.
Ekowisata juga menjadi sesuatu yang
dikedepankan sebagai suatu strategi untuk membantu permasalahan yang berkaitan
dengan sosial dan ekonomi di dalam masyarakat-masyarakat lokal, dan sebagai
satu alat yang efektif dan yang sesuai bagi konservasi lingkungan. Pengembangan
ekowisata di areal kawasan taman nasional menyebabkan adanya interaksi
komunitas lokal dengan kawasan. Interaksi ini memberikan pengaruh yang dinamis
terhadap kawasan dan diharapkan interaksi ini adalah interaksi yang mampu
meningkatkan kualitas kehidupan dalam masyarakat dan sekaligus mengkonservasi
warisan alam dan budaya. Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) adalah salah satu
taman nasional di Indonesia yang melaksanakan kegiatan ekowisata dalam rangka
pengelolaan kawasan. Permasalahan terbesar yang sebelumya dihadapi oleh taman
nasional ini khususnya wilayah hutan tangkahan adalah maraknya perambahan hutan
sehingga mengakibatkan kerusakan kawasan yang sangat parah. Namun setelah
adanya penyelenggaraan kegiatan ekowisata di Kawasan Ekowisata Tangkahan (KET)
yang merupakan salah satu pintu masuk menuju Taman Nasional Gunung Leuser telah
mampu mengubah perilaku masyarakat di sekitar kawasan yang awalnya merupakan
perambah hutan menjadi penjaga hutan sehingga kawasan ini aman dari perambahan
hutan. Kegiatan ekowisata telah menyebabkan masyarakat Tangkahan di Desa Namo
Sialang dan Sei Serdang, Kabupaten Langkat, yang berada di pinggir TNGL, mampu
dirubah menjadi “social buffer” untuk
menjaga taman nasional.
Ekowisata yang berkelanjutan
merupakan cerminan manajemen lingkungan yang sukses. Dalam pengelolaan
ekowisata, kriteria dan indikator dapat digunakan untuk standar pengukuran
keberlanjutan. Kriteria dan indikator dapat menjadi alat evaluasi untuk
menentukan parameter dari pengelolaan yang berkelanjutan. Saat ini,
pengembangan kriteria dan indikator untuk alat evaluasi merupakan metode yang
populer. Penelitian untuk pengembangan indikator untuk pengelolaan pariwisata
berkelanjutan dilakukan oleh WTO (World
Trade Organization) pada tahun 1993. Melakukan penelitian untuk
pengembangan kriteria dan indikator untuk evaluasi pengembangan ekowisata
berkelanjutan di Taman Nasional Negara Park Malaysia. Dalam pengembangan
kriteria dan indikator terdapat tiga hal utama yang merupakan komponen utama
dari kerangka kriteria dan indikator. Komponen tersebut yakni prinsip, kriteria
dan indikator. Masing-masing komponen memiliki peranannya sesuai dengan
hierarki.
2.2 Pengolahan Tangkahan Sebagai
Ekowisata
Kawasan TN Gunung Leuser yang membentang di wilayah
10 kabupaten dan dua provinsi, tentu memiliki potensi wisata alam yang sangat
luar biasa dan beragam. Bahkan juga didukung dengan potensi budayanya yang
sangat khas, perpaduan antara beberapa budaya, seperti Karo, Gayo, dan Aceh.
Beberapa lokasi yang sudah sangat terkenal di masa lalu dan hingga saat ini
adalah wisata Arung Jeram di Sungai Alas dan Gurah (Kabupaten Aceh Tenggara);
pendakian puncak Leuser melalui Kedah, di Kabupaten Gayo.
Tangkahan menjadi urutan terbaru
dari obyek dan daya tarik wisata alam di wilayah Sumatera Utara, atau di
Kabupaten Langkat pada khususnya. Walaupun sudah diinisiasi sejak tahun 2000,
namun Tangkahan mulai menunjukkan potensinya yang handal setelah dibangun
secara keroyokan dan terpadu, pada tahun 2002 hingga saat ini. Balai (Besar) TN
Gunung Leuser, Indonesian Ecotourism
Network (INDECON), Fauna Flora International, Conservation International, serta UNESCO, pada
periode 2000-2006.
Namun demikian, Tangkahan dibangun
bukan semata-mata ditujukan untuk wisata alam, tetapi ada sejarah yang lebih
rumit dari sekedar mendatangkan wisatawan lokal maupun mancanegara ke wilayah
yang masih sangat asri dan indah ini. Sebagian dari sejarah itulah yang akan
dihadirkan dan diuraikan dalam buku ini. Termasuk di dalamnya, polapola
pengelolaan wisata alam yang berbasis masyarakat (communitybased ecotourism), adalah pendekatan yang memiliki basis
filosofis dan ideologi yang lebih subtansial dan mendalam. Bagaimana
hubunganhubungan antara pemerintah sebagai pengelola taman nasional di satu
sisi dan masyarakat lokal yang memiliki sumberdaya alam serta akses yang sangat
terbatas, dapat duduk bersama dan membangun kesepahaman tentang konservasi di
satu sisi dan nilai-nilai ekonomi (lokal) untuk kesejahteraan masyarakat, di
sisi lainnya. Cerita dan dialektika yang menarik itu secara (tidak) sengaja
dibangun di Tangkahan, sejak tahun 1999, namun berakar dari kesejarahan
konflik-konflik yang dapat dirunut jauh ke tahun 1920an.
Kondisi Tangkahan yang kurang
kondusif karena meningkatnya praktek mempertaruhkan hasil pembalakan kayu
Leuser di meja judi, menyebabkan kunjungan wisatawan lokal berkurang dan
terhenti sama sekali. Tangkahanpun semakin tak nyaman, persaingan antar
kelompok meningkat, hubungan harmonis keluargapun terganggu. Kondisi ini mulai
perlahan menyurut saat adanya penangkapan salah satu tokoh yang sekaligus
menjadi pelaku penebangan liar Bapak Ukur Depari yang dikenal dengan sebutan
pak Okor. Pada saat yang bersamaan sekelompok anak muda – anak anak bangsa -
yang masih memiliki identitas dan idealisme, menerobos perlahan memasuki relung
desa, merasuk sukma warga, membasuh hati dan pikiran setiap insan yang mendiami
kawasan Tangkahan khususnya, dan Kecamatan Batang Serangan umumnya.
Tangkahan Sebuah destinasi wisata
alam yang dikemas sebagai bentuk ekowisata yang mendukung konservasi Leuser di
Sumatera Utara. Lebih dari 40,000 wisata lokal mengunjungi Tangkahan setiap
tahunnya dan secara perlahan angka wisatawan manca negara sudah melebihi 6000
orang setiap tahunnya. Pemerintah daerah dan pengusaha sudah mulai melirik
investasi jangka panjang dan kalau tidak dikendalikan secara bijak, investasi
ini dapat menjadi bencana baru. Para pihak di Tangkahan kini sudah memikirkan
dampak pengembangan ekowisata terhadap kawasan lindung, tatanan sosial, dan perekonomian.
Masyarakat sepakat bahwa ekowisata Tangkahan harus berkelanjutan dan ini
dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa No. 04 tahun 2014 yang mengatur tentang
pengembangan infrastruktur di kawasan ekowisata dan pengelolaan sampah. Kini
peraturan desa itu sudah berjalan dan akan mengawal ekowisata Tangkahan
berjalan secara berkelanjutan.
Ekowisata Tangkahan adalah potret
dari hasil kerjasama banyak pihak, utamanya yang mendukung upaya proteksi atau
perlindungan kawasan taman nasional khususnya kawasan hutan di wilayah sekitar
Desa Sei Serdang dan Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten
Langkat. Dampak nyatanya memang terbatas di wilayah hutan di sekitar kedua desa
tersebut saja, namun demikian, telah terjadi multiplier effect dalam bentuk
peningkatan kesadaran para pihak khususnya yang bekerjasama. Tangkahan dikenal
bukan saja sebagai kawasan wisata alam, tetapi juga menarik minat peneliti,
mahasiswa, LSM, maupun kunjungan pejabat Kementerian Kehutanan, cq Ditjen PHKA,
untuk “menikmati” Tangkahan. Ini telah terjadi sejak tahun 2004 sampai dengan
saat ini.
Tangkahan
di 2013 jauh berbeda dengan masa awalnya di 1999-2000. Saat ini, telah berdiri
dan beroperasi sembilan ecolodge, Jungle
Lodge, Mega Inn, Green Lodge, Linnia Resort, Ulik Sabar Inn, Gajah Lodge, Masta
Inn dan Tangkahan Inn. Tentu,
sarana penginapan tersebut berkembang seiring dengan semakin meningkatnya
jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Tangkahan. Pencarian di mesin Google,
menunjukkan hasil 10.400 temuan terkait dengan Ekowisata Tangkahan, hanya dalam
waktu 0,22 detik. Hal ini menunjukkan, betapa Tangkahan begitu terkenal di
dunia maya, dan informasi berbiak menyebar ke seluruh penjuru dunia dengan
kecepatan per detik.
Tangkahan adalah satu noktah kecil
yang dapat dijadikan pembelajaran penting bagi TNGL dan bahkan bagi para
pengelola taman nasional atau kawasan konservasi lainnya, di seluruh Indonesia.
Bagaimana, apabila pengelola taman nasional bersedia membangun hubungan yang
baik, saling menguntungkan, dan saling menghargai, dengan masyarakat setempat,
tidak mustahil pada waktunya, masyarakat mendukung pengamanan, perlindungan dan
pemanfaatan yang lestari serta dapat dipertanggungjawabkan. Sejak dicetuskannya
ide besar di Tangkahan pada tahun 2000, kini telah 13 tahun dan selama periode
itu tentu banyak sekali tantangan dan berbagai persoalan muncul. Dinamika
sosial ini tentu sebaiknya direspon secara proporsional oleh pihak pengelola
taman nasional, dan bahkan bagi siapapun yang peduli akan kelestarian hutan di
satu sisi dan kesejahteraan masyarakat di sisi lainnya. Seperti dua sisi dari
keping mata uang yang sama. Hutan lestari, masyarakat mandiri dan sejahtera.
2.3
Daya Tarik Tangkahan
Aktifitas ekowisata yang dilakukan
di Kawasan Ekowisata Tangkahan adalah bertujuan untuk mengubah perilaku
komunitas lokal yang pada awalnya sebagai pelaku penebangan liar dan perambah
hutan menjadi pelaku konservasi dengan menjaga hutan dan sekaligus sebagai
alternatif mata pencaharian bagi komunitas lokal dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidupnya. Penyelenggaraan ekowisata di kawasan ini masih berjalan
lambat dikarenakan aktifitas ekowisata merupakan hal yang baru bagi komunitas
lokal sehingga belum memahami apa itu ekowisata dan apa yang harus mereka
lakukan dengan adanya aktifitas ekowisata di wilayah mereka bertempat tinggal.
Objek wisata yang cukup menarik semua terdapat di
dalam Taman Nasional, maka Lembaga Pariwisata Tangkahan menyepakati sebuah
bentuk kerjasama melalui nota kesepakatan (MoU/memorandum of understanding)
dengan Balai Taman Nasional Gunung Leuser dan ditandatangani pada 22 April 2002
oleh Kepala Balai TNGL saat itu (Ir. Awriya Ibrahim,MSc) selaku pemangku
Kawasan untuk memberikan hak kelola Taman Nasional kepada masyarakat Desa Namo
Sialang dan Desa Sei Serdang melalui Lembaga Pariwisata Tangkahan (Bapak
Njuhang Pinem) sebagai ketua umum. Penandatanganan MoU tersebut merupakan hal
yang cukup berani dilakukan pada saat itu karena merupakan suatu property right
(Aset kolektif) seluas kurang lebih 17.500 ha zona inti TNGL (batas
administratif desa) untuk pengembangan Ekowisata. Dan sebagai kewajibannya
masyarakat desa Namo Sialang dan masyarakat desa Sei Serdang bertanggung jawab
penuh di dalam pengamanan dan kelestarian Taman Nasional
Gunung Leuser yang berbatasan dengan wilayah desa tersebut. Seiring waktu
berjalan kekhawatiran banyak pihak tentang penandatanganan tersebut tidak
terbukti, malah dapat menjadi momen penting di TN Gunung Leuser selanjutnya
untuk menginisiasi kolaborasi manajemen sebelum diterbitkannya Pp.19 / Tahun
2004 tentang Kolaborasi Manajemen kawasan KPA dan KSA. Kini kebijakan tersebut
telah menjadi acuan dan diadopsi dalam membangun berbagai sistem dan strategi
pengembangan kawasan konservasi baik di tingkat nasional dan internasional.
Melalui
pengelolaan partisipatif semacam ini, konservasi menjadi dambaan warga sekitar.
Masyarakat yang diberdayakan secara aktif memiliki rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi. Mereka
bukan lagi sekedar penonton atau pihak yang ’diperdaya’. Dengan mengakui hak
dan kepentingan mereka sebagai pemangku alam, rasa tanggung jawab muncul, maka
terjadilah sinergi atas kelestarian lingkungan dan peningkatan kemakmuran
rakyat. Bila seluruh hutan Indonesia mengalami nasib baik seperti ini, pasti
Indonesia tidak akan duduk di peringkat ketiga dunia sebagai penghasil emisi
terbesar dari pengalihan fungsi hutan.
Berdasarkan wawancara dengan Ketua
Harian Lembaga Pariwisata Tangkahan, 80% wisatawan mancanegara
tersebut memilih kegiatan elephant trekking. Sedangkan pengunjung lokal,
biasanya hanya tubbing atau bermain-main di Sungai Buluh dan hanya sedikit saja
yang masuk ke dalam kawasan TN Gunung Leuser. Namun demikian, jumlah pengunjung
lokal ini dapat mencapai ribuan pada hari-hari libur dan hari besar keagamaan,
sehingga dampak ekonominya cukup tinggi dalam menggerakkan ekonomi mikro
khususnya warung makan, minum, dan penyewaan ban untuk tubbing.
Leuser juga merupakan habitat bunga
terbesar di dunia, yaitu bunga Rafflesia. Ir.Agus Susatya, PhD sebagai Dosen di
Universitas Bengkulu, dalam penelitian yang fokus pada salah satu flora penting
yaitu rafflesia, telah membuktikan kepada masyarakat Indonesia maupun
Internasional, bahwa Indonesia memiliki kekayaan hayati yang luar biasa. Salah
satunya adalah bunga raksasa Rafflesia spp.
Dari
25 jenis rafflesia di seluruh dunia, 12 jenis berada di Indonesia, tersebar
sepanjang jajaran Bukit Barisan Sumatera, mulai dari TN Gunung Leuser, TN Bukit
Tigapuluh, Cagar Alam Batang Palupuh,
Kabupaten Agam; di Jawa dapat dijumpai di TN Gunung Gede Pangrango, CA
Semenanjung Pangandaran, TN Meru Betiri; di Kalimantan di CA Gunung Raya dan TN
Bukit Baka Bukit Raya, TN Kayan Mentarang.
Keunggulan Tangkahan, adalah adanya kesempatan
wisatawan mancanegara untuk dapat melihat orangutan liar di dalam hutan, melalui
kegiatan jungle trekking. Selain tentu saja mengikuti elephant trekking yang
telah menjadi trademark Tangkahan, termasuk acara memandikan gajah-gajah di
Sungai Batang Serangan. Bagi banyak pihak, terutama wisatawan mancanegara,
berkesempatan memandikan gajah adalah new
and unforgetable experiences. Ekowisata Tangkahan memiliki empat potensi
objek wisata yaitu potensi keindahan pemandangan alam, air terjun, sumber air
panas, dan potensi flora-fauna, dengan
flora yang didominasi tumbuhan famili Dipterocarpaceae, Meliaceae, Burceraceae,
Euphorbiaceae, dan Myrtaceae,
dan fauna yang terdapat seperti gajah (E maximus sumatranus), monyet ekor
panjang (M fascicularis), tupai kecil
(T minor), burung
rangkong (B rhinoceros), dan elang (Haliastur sp) yang dengan mudah dapat dilihat diseluruh kawasan
dan di dalam hutan.
2.4
Sektor
Pendapat Tangkahan
Sejak tahun 2009, Balai Besar TN
Gunung Leuser (BBTNGL) mulai tertib menarik karcis masuk, baik bagi pengunjung
dalam negeri sebesar Rp 2.500,- dan wisatawan manca negara sebesar Rp 20.000,-.
Berdasarkan karcis masuk yang diperoleh, diketahui bawah sejak tahun 2009-2012,
jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Tangkahan adalah sebagai berikut :
tahun 2009 (877 orang), tahun 2010 (1.539), tahun 2011 (2.409 orang) dan tahun
2012 (2.755 orang). Total pengunjung selama 4 tahun sebanyak 7.580 wisatawan
mancanegara. Dapat disimpulkan bahwa tahun 2012, jumlah wisatawan mancanegara
meningkat 214% dibandingkan dengan tahun 2009. Maka selama 4 tahun, Tangkahan
sudah menyumbangkan kepada negara sebesar Rp 151.600.000,- .
Saat ini, untuk 1 jam
menikmati hutan Leuser sambil berpatroli dengan gajah (elephant trekking),
dikenakan biaya Rp 650.000/orang. Apabila diasumsikan 80% wisatawan mancanegera
memiliki paket patroli gajah ini, maka selama 4 tahun, pihak pengelola elephant
trekking memperoleh pendapatan kotor sebesar Rp 394.160.000 (6.064 orang x Rp
650.000,), selama 4 tahun atau rata-rata sebanyak Rp 98.540.000,- per tahun.
Trekking dengan gajah ini juga
menawarkan paket Tangkahan-Bukit Lawang, yang memerlukan waktu 4 hari (3 malam)
dengan biaya 550 Euro Rp 8.000.000,-) per orang. Tentu dengan mendapatkan
pengalaman tidur di hutan atau night safary dengan segala tantangannya. Untuk
paket panjang ini, para wisatawan bisa mengontak pihak pengelola melalui www.elephantjunglepatrol.com.
Sayang sekali, dari 8 ekor gajah, hanya 3 ekor yang siap untuk paket
Tangkahan-Bukit Lawang dan 5 ekor untuk patroli jarak pendek. Menurut Ruth,
Ketua Harian LPT, penambahan gajah ini sangat diharapkan, untuk memenuhi
peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara tersebut.
Makin lama makin naik tamunya tapi
trend ecotourism berubah ke mass-tourism, apalagi pada hari-hari besar biasanya
di pantai Sei Buluh. Jumlah pengunjung di Tahun 2011 sekitar 38.000 orang
sedangkan di Tahun 2012 sekitar 41.000 orang. Hari Raya dan Tahun Baru saja
bisa mencapai 8.000 an pengunjung/hari. Ya mereka main-main situ saja tapi dan
perekonomian di sini bergerak. Ya…mereka pulang hari kebanyakan tidak menginap.
Untuk prospek ke depan grafik meningkat. Booking dari luar ke Community Tour
Operator (CTO), satu bagian yang berada di bawah naungan LPT, Selama kita masih terapkan manajemen
satu pintu maka masih bagus. Yang menarik karcis pengunjung adalah petugas LPT.
Seluruh permit ditandatangani Kepala Seksi. Untuk wisatawan manca negara,
ditarik pungutan sebesar Rp 30.000,- dimana Rp 20.000,- disetor untuk ke BB TN
Gunung Leuser sebagai PNBP dan yang Rp
10.000, untuk LPT.
Pola kunjungan wisatawan mancanegara
ke Tangkahan digambarkan dalam grafik di bawah ini. Kondisi tahun 2010,
sebanyak 1.539 wisatawan mancanegara (wisman) menikmati Tangkahan, dengan puncak kunjungan (peak season) terjadi selama
4 bulan yaitu sejak Juli hingga September. Sedangkan jumlah wisatawan nusantara
(wisnus) sebanyak 856 orang, dengan puncak kunjungan pada bulan Januari dan
terus menurun sampai di akhir tahun. Data wisatawan nusantara ini adalah wisnus yang masuk ke dalam taman
nasional.
Ekonomi kolektif akan menjadi
pilihan strategi melalui konsep “kewirausahaan bisnis kolektif konsevasi“ yang
berbasis pada Badan Usaha Milik Lembaga (untuk LPT) dan Badan Usaha Milik Desa
(untuk pemerintah dua wilayah desa). Integrasi antara BUML dan BUMDes tersebut
akan melahirkan sebuah holding company yang sangat kuat, dimana penguasaan dan
pengusahaan jasa lingkungan dan wisata alam dari kawasan taman nasional akan
dikelola dalam prinsip satu pintu atau satu atap begitu juga dengan potensi
sumberdaya dan alat produksi di luar kawasan hutan TNGL. Holding company berfungsi
sebagai inkubator bisnis lokal yang melahirkan generasi – generasi swasta
lokal. Sistem dan infrastruktur ekonomi lokal mampu menguasai dan mendominasi pengusahaan
potensi sumberdaya dan alat produksi, maka jaminan keamanan bagi berbagai usaha
dan bisnis masyarakat pendatang dan investasi asing di Tangkahan.
Dalam RPKJP ke-III ini, di tahun
2054 kawasan Tangkahan diprediksi akan berkembang dan ditetapkan sebagai suatu
kawasan Eco Industrial Park. Dimana kawasan Tangkahan akan menjadi ”tuan rumah”
bagi investasi dan atau bagi penanaman modal nasional/internasional bagi bisnis
dan perdagangan bioekonomi yang bertaraf global. Strategi ini akan ”menghipnotis” pembangunan wilayah ekonomi di
sekitar kawasan hutan dalam satu kesatuan wilayah yang saling berikat dan saling
melengkapi. Pencapaian strategi ini dalam RPKJP ke-III di tahun 2054 akan mengoptimalkan
seluruh potensi sumberdaya ekonomi hutan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1.
Ekowisata
menjadi lebih berdaya guna dalam mempertahankan keutuhan dan keaslian ekosistem
pada areal yang alami. Kegiatan ekowisata pada dasarnya tidak hanya sekedar
melakukan pengamatan aneka jenis burung, menikmati pemandangan, dan menelusuri
jejak 5 di hutan belantara, tetapi juga terkait dengan konsep pelestarian hutan
dan penduduk lokal.
2.
Saat ini
Tangkahan telah berdiri dan beroperasi sembilan ecolodge, Jungle Lodge, Mega Inn, Green Lodge, Linnia Resort, Ulik
Sabar Inn, Gajah Lodge, Masta Inn dan Tangkahan
Inn.
3.
Keunggulan
Tangkahan, adalah adanya kesempatan wisatawan mancanegara untuk dapat melihat
orangutan liar di dalam hutan, melalui kegiatan jungle trekking serta potensi
keindahan pemandangan alam, air terjun, sumber air panas, dan potensi flora-fauna, dengan flora yang didominasi
tumbuhan famili Dipterocarpaceae, Meliaceae, Burceraceae, Euphorbiaceae, dan Myrtaceae, dan fauna yang terdapat seperti gajah (E maximus sumatranus), monyet ekor
panjang (M fascicularis), tupai kecil
(T minor), burung
rangkong (B rhinoceros), dan elang (Haliastur sp) yang dengan mudah dapat dilihat diseluruh kawasan
dan di dalam hutan.
4. Wisatawan
manca negara, ditarik pungutan sebesar Rp 30.000,- dimana Rp 20.000,- disetor
untuk ke BB TN Gunung Leuser sebagai
PNBP dan yang Rp 10.000, Maka
selama 4 tahun, Tangkahan sudah menyumbangkan kepada negara sebesar Rp
151.600.000,- dan trackking gajah
(elephant trekking) 1 jam, dikenakan biaya Rp 650.000/orang selama 4 tahun atau
rata-rata sebanyak Rp 98.540.000,- per tahun.
Saran
Ekowisata Tangkahan
merupakan warisan dunia yang memberi peluang bisnis bagi ganerasi yang akan
datang serta dapat memperbaiki kesejahtraan ekonomi masyarakat setempat, maka
sebaikanya kita tetap menjaga kelestarian Tangkahan
DAFTAR PUSTAKA
Baiquni M. 2010.
Pariwisata Berkelanjutan dalam Pusaran
Krisis Global. Denpasar: Udayana University Press.
Ginting Y, Arya
HD dan Soehartini S. 2010. Interaksi Komunitas Lokal di Taman Nasional Gunung
Leuser. Jurnal Transdisiplin Sosiologi,
Komunikasi, dan Ekologi Manusia. 4(1): 39-45.
Kuswanda W.
2019. Pengetahuan, Persepsi Dan Kebijakan Pengelolaan Ekowisata Gajah Di
Kawasan Aek Nauli, Danau Toba. Jurnal Inovasi.
16(2): 129-130.
Maulana G,
Gunardi DW dan Samsul B. 2017. Pengembangan Ekowisata Dengan Memanfaatkan Media
Sosial Untuk Mengukur Selera Calon Konsumen. Lampung. Prosiding Seminar
Nasional Metode Kuantitatif.
Wiranto. 2013.
Dari Penebang Hutan Liar ke Konservasi Leuser
Tangkahan dan Pengembangan Ekowisata Leuser. Medan. YOSL-OIC dan UNESCO.
Yusnikusumah TR
dan Endah S. 2016. Evaluasi Pengelolaan Ekowisata di Kawasan Ekowisata
Tangkahan Taman Nasional Gunung Leuser Sumatera Utara. Jurnal Perencanaa Wilayah dan Kota. 27 (3): 173–189.
Yuwana DMS. 2010. Analisis Perminataan Kunjungan Objek Wisata Kawasan Dataran Tinggi
Dieng Kabupaten Banjarnegara. Semarang. Undip Press.

😍
BalasHapusGoodjob em
BalasHapusTangkahan se oke itu ternyata, wajib dilestarikannnnn
BalasHapusInformasinya sangat bermanfaat, terimakasih kak:)
BalasHapusAdminnya role model w bgt
BalasHapusTerimakasih kak
BalasHapusSangat membantu
Tempat ekowisata sebagai salah satu objek bisnis juga menjadi penopang untuk kelestarian lingkungan. Terimakasih min atas infonya
BalasHapusPostingan yang sangat bermanfaat, terimakasih infonya.
BalasHapusIsi tulisannya bagus dan menarik
BalasHapusinformasi yang sangat bermanfaat 🙌🏻
BalasHapusSemoga penulis paper ini dapat mengajak saya jalan jalan ke tangkahan suatu saat nanti ya hehehe
BalasHapusTerimakasih infonya, sangat bermanfaat☺️
BalasHapusInformasinya sangat bermanfaat
BalasHapuswaah keren
BalasHapusWah, menambah pengetahuan, sangat bermanfaat, ok baik 👍
BalasHapus👍👍
BalasHapus🙂👍
BalasHapus👍👍
BalasHapusBagus sekali kk
BalasHapusMenambah wawasan😃