Paper  Mata Kuliah Bisnis Kehutanan                                                  Medan, Maret 2021

POTENSI DAN PRAKTEK BISNIS DALAM PEMNAFAATAN SUMBERDAYA EKOWISATA TANGKAHAN

 

Dosen Penanggung Jawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si

Oleh :

Emia Pepayosa Br Tarigan

181201006

MNH6

 

 

 

 

 

 

 

 

 

         PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021






KATA PENGANTAR

 

 

Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan paper ini dengan baik, tanpa adanya halangan dan disusun berdasarkan ilmu yang telah diterima selama melaksanakan praktikum.

Judul dari Paper ini adalah “Potensi Dan Praktek Bisnis Dalam Pemnafaatan Sumberdaya Ekowisata Tangkahan” yang merupakan salah satu syarat dalam memenuhi tugas mata kuliah Bisnis Kehutanan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Dengan selesainya paper mata kuliah Bisnis Kehutanan ini tidak terlepas dari bantuan dari dosen yang telah memberikan masukan-masukan kepada penulis. Untuk itu penulis mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing Bisnis Kehutanan yaitu Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si yang telah bersedia menuangkan ilmunya kepada penulis. Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari paper ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan.

 

 

 

   

         Medan, Maret 2021

 

 

 

   Penulis

 

 

 

 


DAFTAR  ISI

      Halaman

KATA PENGANTAR..................................................................................... i

DAFTAR ISI..................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN

       1.1 Latar Belakang....................................................................................... 1

       1.2 Rumusan Masalah.................................................................................. 2

       1.3 Tujuan.................................................................................................... 2

BAB II ISI

2.1 Prinsip Ekowisata................................................................................... 3

2.2 Pengelolahan Tangkahan Sebagai Ekowisata ....................................... 4

2.3 Daya Tarik Tangkahan........................................................................... 7

2.4 Sektor Pendapatan Tangkahan.............................................................. 9

BAB III PENUTUP

       3.1 Kesimpulan............................................................................................ 12

       3.2 Saran...................................................................................................... 12

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Indonesia memiliki tingkat sumberdaya alam yang berlimpah baik daratan, udara, maupun di perairan. Sumberdaya alam ini juga ikutserta dalam kemajuan suatu negara terkhususnya Indonesia baik dari pariwisata maupun ekowisata. Objek wisata alam di Indonesia saat ini mulai menunjukan perkembangan dan pertumbuhan menjadi sebuah industri yang mampu berdiri sendiri. Namun, pada saat ini masih harus diperhatikan bersama bahwa sampai sejauh ini kesadaran dan pengertian tentang pariwisata belum sampai menyentuh masyarakat
secara umum (Yuwana, 2010).

Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi kawasan konservasi dengan luas 27.455.623,77 ha (Pusat Informasi Kehutanan, 2009) yang terdiri dari Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru dimana sebagian besarnya merupakan Taman Nasional (TN). Banyak taman nasional yang ada di Indonesia saat ini terancam kelestariannya dikarenakan konsep pengelolaan yang sangat sentralistik dan kerap mengabaikan keberadaan masyarakat adat lokal yang justru telah hidup di kawasan-kawasan tersebut secara turun-temurun, dari generasi ke generasi. Diperkirakan sejumlah 48,8 juta orang di Indonesia menggantungkan hidupnya secara langsung kepada keanekaragaman
hayati di alam (Ginting et al., 2010).

Sebagai cabang dari industri pariwisata yang telah berkembang, ekowisata hadir sebagai sektor pariwisata yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan diperkenalkan sebagai formasi pariwisata berkelanjutan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap konservasi dan pembangunan. Dewasa ini, ekowisata muncul sebagai salah satu alat pengembangan yang bertujuan untuk melestarikan lingkungan dan keberagaman budaya dengan menarik wisatawaan dan memberikan sumber penghasilan pada masyarakat lokal tanpa merusak lingkungan (Yusnikusumah dan Endah, 2016).

Pariwisata sebagai sub sektor ekonomi, merupakan industri terbesar dan tercepat perkembangannya di dunia. Prioritas pariwisata yang utama adalah membangun sumberdaya manusianya, terutama masyarakat lokal yang langsung berinteraksi dengan wisatawan agar dapat mencapai kesetaraan. Maka, akan terjadinya saling pertukaran atau kerjasama yang saling menghargai serta memperkaya kehidupan. Pariwisata selain sebagai sumber pendapatan devisa Negara, pariwisata juga sebagai media untuk memperluas dan memeratakan kesempatan kerja, mendorong pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Pariwisata juga sebagai media untuk memperkaya kebudayaan nasional agar tetap mempertahankan kepribadian bangsa serta melestarikan fungsi dan mutu lingkungan hidup (Baiquni, 2010).

Indonesia memiliki Tangkahan, yang merupakan representasi ekowisata yang dikelola masyarakat lokal dan telah berdiri cukup lama. Kawasan Ekowisata Tangkahan saat ini telah menjadi destinasi pariwisata unggulan Sumatera Utara. Kawasan ekowisata yang mulai dibuka pada tahun 2001 dan diresmikan pada bulan Februari tahun 2004, merupakan contoh kawasan ekowisata dengan partisipasi masyarakat lokal terhadap konservasi alam. Kawasan Ekowisata Tangkahan menjadi representasi bagaimana pengembangan ekowisata dengan partisipasi masyarakat lokal dapat memberikan kontribusi besar terhadap konservasi dengan 17.000 hektar kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Sumatera Utara. Hingga saat ini, telah 14 tahun kawasan ekowisata berjalan di bawah naungan kelembagaan yaitu Lembaga Pariwisata Tangkahan (LPT). Terhitung dari tahun 2001 hingga tahun 2015, tidak kurang dari 40.000 wisatawan lokal berkunjung ke Tangkahan (Yusnikusumah dan Endah, 2016).

1.2  Rumusan Masalah

1.      Bagaimana prinsip ekowisata?

2.      Bagaimana pengolahan Tangkahan sebagai ekowisata?

3.      Bagimana daya tarik Tangkahan?

4.      Bagaimana sektor pendapatan Tangkahan?

1.3  Tujuan

1.      Untuk mengetahui prinsip ekowisata.

2.      Untuk mengetahui pengolahan Tangkahan sebagai ekowisata

3.      Untuk mengetahui daya tarik Tangkahan

4.      Untuk mengetahui sektor pendapat Tangkaha

BAB II

ISI

2.1 Prinsip Ekowisata

            Ekowisata (ecotourism) merupakan perwujudan dari kegiatan wisata yang difokuskan pada konservasi alam, pengembangan dan pemberdayaan sosial, budaya, serta ekonomi masyarakat setempat. Pengembangan sektor ini menuntut pemasar pada proses pengidentifikasian konsumen yang akurat agar dapat memenuhi ekspektasi (kebutuhan dan keinginan) wisatawan. Pola perilaku konsumen secara umum dipengaruhi oleh dua aspek yaitu pengaruh internal dan eksternal. Isu lain yang layak dipertimbangkan ialah kepopuleran media sosial dimana konsumen menganggap realita dunia maya menjadi referensi utama dalam keputusan pembelian. Pemasar dapat mengembangkan industri dan memahami latar belakang yang memengaruhi seorang konsumen dalam menentukan keputusan berkunjung pada spot wisata alam.

            Ekowisata disebut sebagai bentuk perjalanan wisata yang bertanggung jawab dan sangat erat dengan prinsip konservasi. Ekowisata menjadi lebih berdaya guna dalam mempertahankan keutuhan dan keaslian ekosistem pada areal yang alami. Kegiatan ekowisata pada dasarnya tidak hanya sekedar melakukan pengamatan aneka jenis burung, menikmati pemandangan, dan menelusuri jejak 5 di hutan belantara, tetapi juga terkait dengan konsep pelestarian hutan dan penduduk lokal. Berdasarkan hal tersebut bahwa, kegiatan yang perlu dilakukan dalam ekowisata adalah kegiatan penjagaan atau perlindungan terhadap
kelestarian lingkungan dan mempertahankan budaya lokal yang terdapat pada kawasan ekowisata.

            Ekowisata juga menjadi sesuatu yang dikedepankan sebagai suatu strategi untuk membantu permasalahan yang berkaitan dengan sosial dan ekonomi di dalam masyarakat-masyarakat lokal, dan sebagai satu alat yang efektif dan yang sesuai bagi konservasi lingkungan. Pengembangan ekowisata di areal kawasan taman nasional menyebabkan adanya interaksi komunitas lokal dengan kawasan. Interaksi ini memberikan pengaruh yang dinamis terhadap kawasan dan diharapkan interaksi ini adalah interaksi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan dalam masyarakat dan sekaligus mengkonservasi warisan alam dan budaya. Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) adalah salah satu taman nasional di Indonesia yang melaksanakan kegiatan ekowisata dalam rangka pengelolaan kawasan. Permasalahan terbesar yang sebelumya dihadapi oleh taman nasional ini khususnya wilayah hutan tangkahan adalah maraknya perambahan hutan sehingga mengakibatkan kerusakan kawasan yang sangat parah. Namun setelah adanya penyelenggaraan kegiatan ekowisata di Kawasan Ekowisata Tangkahan (KET) yang merupakan salah satu pintu masuk menuju Taman Nasional Gunung Leuser telah mampu mengubah perilaku masyarakat di sekitar kawasan yang awalnya merupakan perambah hutan menjadi penjaga hutan sehingga kawasan ini aman dari perambahan hutan. Kegiatan ekowisata telah menyebabkan masyarakat Tangkahan di Desa Namo Sialang dan Sei Serdang, Kabupaten Langkat, yang berada di pinggir TNGL, mampu dirubah menjadi “social buffer” untuk menjaga taman nasional.

            Ekowisata yang berkelanjutan merupakan cerminan manajemen lingkungan yang sukses. Dalam pengelolaan ekowisata, kriteria dan indikator dapat digunakan untuk standar pengukuran keberlanjutan. Kriteria dan indikator dapat menjadi alat evaluasi untuk menentukan parameter dari pengelolaan yang berkelanjutan. Saat ini, pengembangan kriteria dan indikator untuk alat evaluasi merupakan metode yang populer. Penelitian untuk pengembangan indikator untuk pengelolaan pariwisata berkelanjutan dilakukan oleh WTO (World Trade Organization) pada tahun 1993. Melakukan penelitian untuk pengembangan kriteria dan indikator untuk evaluasi pengembangan ekowisata berkelanjutan di Taman Nasional Negara Park Malaysia. Dalam pengembangan kriteria dan indikator terdapat tiga hal utama yang merupakan komponen utama dari kerangka kriteria dan indikator. Komponen tersebut yakni prinsip, kriteria dan indikator. Masing-masing komponen memiliki peranannya sesuai dengan hierarki.

2.2 Pengolahan Tangkahan Sebagai Ekowisata

            Kawasan TN Gunung Leuser yang membentang di wilayah 10 kabupaten dan dua provinsi, tentu memiliki potensi wisata alam yang sangat luar biasa dan beragam. Bahkan juga didukung dengan potensi budayanya yang sangat khas, perpaduan antara beberapa budaya, seperti Karo, Gayo, dan Aceh. Beberapa lokasi yang sudah sangat terkenal di masa lalu dan hingga saat ini adalah wisata Arung Jeram di Sungai Alas dan Gurah (Kabupaten Aceh Tenggara); pendakian puncak Leuser melalui Kedah, di Kabupaten Gayo.

            Tangkahan menjadi urutan terbaru dari obyek dan daya tarik wisata alam di wilayah Sumatera Utara, atau di Kabupaten Langkat pada khususnya. Walaupun sudah diinisiasi sejak tahun 2000, namun Tangkahan mulai menunjukkan potensinya yang handal setelah dibangun secara keroyokan dan terpadu, pada tahun 2002 hingga saat ini. Balai (Besar) TN Gunung Leuser, Indonesian Ecotourism Network (INDECON), Fauna Flora International, Conservation International, serta UNESCO, pada periode 2000-2006.

            Namun demikian, Tangkahan dibangun bukan semata-mata ditujukan untuk wisata alam, tetapi ada sejarah yang lebih rumit dari sekedar mendatangkan wisatawan lokal maupun mancanegara ke wilayah yang masih sangat asri dan indah ini. Sebagian dari sejarah itulah yang akan dihadirkan dan diuraikan dalam buku ini. Termasuk di dalamnya, polapola pengelolaan wisata alam yang berbasis masyarakat (communitybased ecotourism), adalah pendekatan yang memiliki basis filosofis dan ideologi yang lebih subtansial dan mendalam. Bagaimana hubunganhubungan antara pemerintah sebagai pengelola taman nasional di satu sisi dan masyarakat lokal yang memiliki sumberdaya alam serta akses yang sangat terbatas, dapat duduk bersama dan membangun kesepahaman tentang konservasi di satu sisi dan nilai-nilai ekonomi (lokal) untuk kesejahteraan masyarakat, di sisi lainnya. Cerita dan dialektika yang menarik itu secara (tidak) sengaja dibangun di Tangkahan, sejak tahun 1999, namun berakar dari kesejarahan konflik-konflik yang dapat dirunut jauh ke tahun 1920an.

            Kondisi Tangkahan yang kurang kondusif karena meningkatnya praktek mempertaruhkan hasil pembalakan kayu Leuser di meja judi, menyebabkan kunjungan wisatawan lokal berkurang dan terhenti sama sekali. Tangkahanpun semakin tak nyaman, persaingan antar kelompok meningkat, hubungan harmonis keluargapun terganggu. Kondisi ini mulai perlahan menyurut saat adanya penangkapan salah satu tokoh yang sekaligus menjadi pelaku penebangan liar Bapak Ukur Depari yang dikenal dengan sebutan pak Okor. Pada saat yang bersamaan sekelompok anak muda – anak anak bangsa - yang masih memiliki identitas dan idealisme, menerobos perlahan memasuki relung desa, merasuk sukma warga, membasuh hati dan pikiran setiap insan yang mendiami kawasan Tangkahan khususnya, dan Kecamatan Batang Serangan umumnya.

            Tangkahan Sebuah destinasi wisata alam yang dikemas sebagai bentuk ekowisata yang mendukung konservasi Leuser di Sumatera Utara. Lebih dari 40,000 wisata lokal mengunjungi Tangkahan setiap tahunnya dan secara perlahan angka wisatawan manca negara sudah melebihi 6000 orang setiap tahunnya. Pemerintah daerah dan pengusaha sudah mulai melirik investasi jangka panjang dan kalau tidak dikendalikan secara bijak, investasi ini dapat menjadi bencana baru. Para pihak di Tangkahan kini sudah memikirkan dampak pengembangan ekowisata terhadap kawasan lindung, tatanan sosial, dan perekonomian. Masyarakat sepakat bahwa ekowisata Tangkahan harus berkelanjutan dan ini dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa No. 04 tahun 2014 yang mengatur tentang pengembangan infrastruktur di kawasan ekowisata dan pengelolaan sampah. Kini peraturan desa itu sudah berjalan dan akan mengawal ekowisata Tangkahan berjalan secara berkelanjutan.

            Ekowisata Tangkahan adalah potret dari hasil kerjasama banyak pihak, utamanya yang mendukung upaya proteksi atau perlindungan kawasan taman nasional khususnya kawasan hutan di wilayah sekitar Desa Sei Serdang dan Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Dampak nyatanya memang terbatas di wilayah hutan di sekitar kedua desa tersebut saja, namun demikian, telah terjadi multiplier effect dalam bentuk peningkatan kesadaran para pihak khususnya yang bekerjasama. Tangkahan dikenal bukan saja sebagai kawasan wisata alam, tetapi juga menarik minat peneliti, mahasiswa, LSM, maupun kunjungan pejabat Kementerian Kehutanan, cq Ditjen PHKA, untuk “menikmati” Tangkahan. Ini telah terjadi sejak tahun 2004 sampai dengan saat ini.

            Tangkahan di 2013 jauh berbeda dengan masa awalnya di 1999-2000. Saat ini, telah berdiri dan beroperasi sembilan ecolodge, Jungle Lodge, Mega Inn, Green Lodge, Linnia Resort, Ulik Sabar Inn, Gajah Lodge, Masta Inn dan Tangkahan Inn. Tentu, sarana penginapan tersebut berkembang seiring dengan semakin meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Tangkahan. Pencarian di mesin Google, menunjukkan hasil 10.400 temuan terkait dengan Ekowisata Tangkahan, hanya dalam waktu 0,22 detik. Hal ini menunjukkan, betapa Tangkahan begitu terkenal di dunia maya, dan informasi berbiak menyebar ke seluruh penjuru dunia dengan kecepatan per detik.

            Tangkahan adalah satu noktah kecil yang dapat dijadikan pembelajaran penting bagi TNGL dan bahkan bagi para pengelola taman nasional atau kawasan konservasi lainnya, di seluruh Indonesia. Bagaimana, apabila pengelola taman nasional bersedia membangun hubungan yang baik, saling menguntungkan, dan saling menghargai, dengan masyarakat setempat, tidak mustahil pada waktunya, masyarakat mendukung pengamanan, perlindungan dan pemanfaatan yang lestari serta dapat dipertanggungjawabkan. Sejak dicetuskannya ide besar di Tangkahan pada tahun 2000, kini telah 13 tahun dan selama periode itu tentu banyak sekali tantangan dan berbagai persoalan muncul. Dinamika sosial ini tentu sebaiknya direspon secara proporsional oleh pihak pengelola taman nasional, dan bahkan bagi siapapun yang peduli akan kelestarian hutan di satu sisi dan kesejahteraan masyarakat di sisi lainnya. Seperti dua sisi dari keping mata uang yang sama. Hutan lestari, masyarakat mandiri dan sejahtera.

2.3 Daya Tarik Tangkahan

            Aktifitas ekowisata yang dilakukan di Kawasan Ekowisata Tangkahan adalah bertujuan untuk mengubah perilaku komunitas lokal yang pada awalnya sebagai pelaku penebangan liar dan perambah hutan menjadi pelaku konservasi dengan menjaga hutan dan sekaligus sebagai alternatif mata pencaharian bagi komunitas lokal dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Penyelenggaraan ekowisata di kawasan ini masih berjalan lambat dikarenakan aktifitas ekowisata merupakan hal yang baru bagi komunitas lokal sehingga belum memahami apa itu ekowisata dan apa yang harus mereka lakukan dengan adanya aktifitas ekowisata di wilayah mereka bertempat tinggal.

Objek wisata yang cukup menarik semua terdapat di dalam Taman Nasional, maka Lembaga Pariwisata Tangkahan menyepakati sebuah bentuk kerjasama melalui nota kesepakatan (MoU/memorandum of understanding) dengan Balai Taman Nasional Gunung Leuser dan ditandatangani pada 22 April 2002 oleh Kepala Balai TNGL saat itu (Ir. Awriya Ibrahim,MSc) selaku pemangku Kawasan untuk memberikan hak kelola Taman Nasional kepada masyarakat Desa Namo Sialang dan Desa Sei Serdang melalui Lembaga Pariwisata Tangkahan (Bapak Njuhang Pinem) sebagai ketua umum. Penandatanganan MoU tersebut merupakan hal yang cukup berani dilakukan pada saat itu karena merupakan suatu property right (Aset kolektif) seluas kurang lebih 17.500 ha zona inti TNGL (batas administratif desa) untuk pengembangan Ekowisata. Dan sebagai kewajibannya masyarakat desa Namo Sialang dan masyarakat desa Sei Serdang bertanggung jawab penuh di dalam pengamanan dan kelestarian Taman Nasional Gunung Leuser yang berbatasan dengan wilayah desa tersebut. Seiring waktu berjalan kekhawatiran banyak pihak tentang penandatanganan tersebut tidak terbukti, malah dapat menjadi momen penting di TN Gunung Leuser selanjutnya untuk menginisiasi kolaborasi manajemen sebelum diterbitkannya Pp.19 / Tahun 2004 tentang Kolaborasi Manajemen kawasan KPA dan KSA. Kini kebijakan tersebut telah menjadi acuan dan diadopsi dalam membangun berbagai sistem dan strategi pengembangan kawasan konservasi baik di tingkat nasional dan internasional.

            Melalui pengelolaan partisipatif semacam ini, konservasi menjadi dambaan warga sekitar. Masyarakat yang diberdayakan secara aktif memiliki rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi. Mereka bukan lagi sekedar penonton atau pihak yang ’diperdaya’. Dengan mengakui hak dan kepentingan mereka sebagai pemangku alam, rasa tanggung jawab muncul, maka terjadilah sinergi atas kelestarian lingkungan dan peningkatan kemakmuran rakyat. Bila seluruh hutan Indonesia mengalami nasib baik seperti ini, pasti Indonesia tidak akan duduk di peringkat ketiga dunia sebagai penghasil emisi terbesar dari pengalihan fungsi hutan.

            Berdasarkan wawancara dengan Ketua Harian Lembaga Pariwisata Tangkahan, 80% wisatawan mancanegara tersebut memilih kegiatan elephant trekking. Sedangkan pengunjung lokal, biasanya hanya tubbing atau bermain-main di Sungai Buluh dan hanya sedikit saja yang masuk ke dalam kawasan TN Gunung Leuser. Namun demikian, jumlah pengunjung lokal ini dapat mencapai ribuan pada hari-hari libur dan hari besar keagamaan, sehingga dampak ekonominya cukup tinggi dalam menggerakkan ekonomi mikro khususnya warung makan, minum, dan penyewaan ban untuk tubbing.

            Leuser juga merupakan habitat bunga terbesar di dunia, yaitu bunga Rafflesia. Ir.Agus Susatya, PhD sebagai Dosen di Universitas Bengkulu, dalam penelitian yang fokus pada salah satu flora penting yaitu rafflesia, telah membuktikan kepada masyarakat Indonesia maupun Internasional, bahwa Indonesia memiliki kekayaan hayati yang luar biasa. Salah satunya adalah bunga raksasa Rafflesia spp.

Dari 25 jenis rafflesia di seluruh dunia, 12 jenis berada di Indonesia, tersebar sepanjang jajaran Bukit Barisan Sumatera, mulai dari TN Gunung Leuser, TN Bukit Tigapuluh,  Cagar Alam Batang Palupuh, Kabupaten Agam; di Jawa dapat dijumpai di TN Gunung Gede Pangrango, CA Semenanjung Pangandaran, TN Meru Betiri; di Kalimantan di CA Gunung Raya dan TN Bukit Baka Bukit Raya, TN Kayan Mentarang.

Keunggulan Tangkahan, adalah adanya kesempatan wisatawan mancanegara untuk dapat melihat orangutan liar di dalam hutan, melalui kegiatan jungle trekking. Selain tentu saja mengikuti elephant trekking yang telah menjadi trademark Tangkahan, termasuk acara memandikan gajah-gajah di Sungai Batang Serangan. Bagi banyak pihak, terutama wisatawan mancanegara, berkesempatan memandikan gajah adalah new and unforgetable experiences. Ekowisata Tangkahan memiliki empat potensi objek wisata yaitu potensi keindahan pemandangan alam, air terjun, sumber air panas, dan potensi  flora-fauna, dengan flora yang didominasi tumbuhan famili  Dipterocarpaceae, Meliaceae, Burceraceae, Euphorbiaceae, dan Myrtaceae, dan   fauna yang terdapat seperti gajah (E maximus sumatranus), monyet ekor panjang (M fascicularis),  tupai kecil  (T minor), burung rangkong  (B rhinoceros), dan  elang (Haliastur sp) yang  dengan mudah dapat dilihat diseluruh kawasan dan di dalam hutan.

2.4 Sektor Pendapat Tangkahan

            Sejak tahun 2009, Balai Besar TN Gunung Leuser (BBTNGL) mulai tertib menarik karcis masuk, baik bagi pengunjung dalam negeri sebesar Rp 2.500,- dan wisatawan manca negara sebesar Rp 20.000,-. Berdasarkan karcis masuk yang diperoleh, diketahui bawah sejak tahun 2009-2012, jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Tangkahan adalah sebagai berikut : tahun 2009 (877 orang), tahun 2010 (1.539), tahun 2011 (2.409 orang) dan tahun 2012 (2.755 orang). Total pengunjung selama 4 tahun sebanyak 7.580 wisatawan mancanegara. Dapat disimpulkan bahwa tahun 2012, jumlah wisatawan mancanegara meningkat 214% dibandingkan dengan tahun 2009. Maka selama 4 tahun, Tangkahan sudah menyumbangkan kepada negara sebesar Rp 151.600.000,- .

            Saat ini, untuk 1 jam menikmati hutan Leuser sambil berpatroli dengan gajah (elephant trekking), dikenakan biaya Rp 650.000/orang. Apabila diasumsikan 80% wisatawan mancanegera memiliki paket patroli gajah ini, maka selama 4 tahun, pihak pengelola elephant trekking memperoleh pendapatan kotor sebesar Rp 394.160.000 (6.064 orang x Rp 650.000,), selama 4 tahun atau rata-rata sebanyak Rp 98.540.000,- per tahun.

            Trekking dengan gajah ini juga menawarkan paket Tangkahan-Bukit Lawang, yang memerlukan waktu 4 hari (3 malam) dengan biaya 550 Euro Rp 8.000.000,-) per orang. Tentu dengan mendapatkan pengalaman tidur di hutan atau night safary dengan segala tantangannya. Untuk paket panjang ini, para wisatawan bisa mengontak pihak pengelola melalui www.elephantjunglepatrol.com. Sayang sekali, dari 8 ekor gajah, hanya 3 ekor yang siap untuk paket Tangkahan-Bukit Lawang dan 5 ekor untuk patroli jarak pendek. Menurut Ruth, Ketua Harian LPT, penambahan gajah ini sangat diharapkan, untuk memenuhi peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara tersebut.

            Makin lama makin naik tamunya tapi trend ecotourism berubah ke mass-tourism, apalagi pada hari-hari besar biasanya di pantai Sei Buluh. Jumlah pengunjung di Tahun 2011 sekitar 38.000 orang sedangkan di Tahun 2012 sekitar 41.000 orang. Hari Raya dan Tahun Baru saja bisa mencapai 8.000 an pengunjung/hari. Ya mereka main-main situ saja tapi dan perekonomian di sini bergerak. Ya…mereka pulang hari kebanyakan tidak menginap. Untuk prospek ke depan grafik meningkat. Booking dari luar ke Community Tour Operator (CTO), satu bagian yang berada di bawah naungan  LPT, Selama kita masih terapkan manajemen satu pintu maka masih bagus. Yang menarik karcis pengunjung adalah petugas LPT. Seluruh permit ditandatangani Kepala Seksi. Untuk wisatawan manca negara, ditarik pungutan sebesar Rp 30.000,- dimana Rp 20.000,- disetor untuk ke BB TN Gunung Leuser sebagai  PNBP dan yang Rp 10.000, untuk LPT.

            Pola kunjungan wisatawan mancanegara ke Tangkahan digambarkan dalam grafik di bawah ini. Kondisi tahun 2010, sebanyak 1.539 wisatawan mancanegara (wisman) menikmati Tangkahan, dengan  puncak kunjungan (peak season) terjadi selama 4 bulan yaitu sejak Juli hingga September. Sedangkan jumlah wisatawan nusantara (wisnus) sebanyak 856 orang, dengan puncak kunjungan pada bulan Januari dan terus menurun sampai di akhir tahun. Data wisatawan nusantara  ini adalah wisnus yang masuk ke dalam taman nasional.

            Ekonomi kolektif akan menjadi pilihan strategi melalui konsep “kewirausahaan bisnis kolektif konsevasi“ yang berbasis pada Badan Usaha Milik Lembaga (untuk LPT) dan Badan Usaha Milik Desa (untuk pemerintah dua wilayah desa). Integrasi antara BUML dan BUMDes tersebut akan melahirkan sebuah holding company yang sangat kuat, dimana penguasaan dan pengusahaan jasa lingkungan dan wisata alam dari kawasan taman nasional akan dikelola dalam prinsip satu pintu atau satu atap begitu juga dengan potensi sumberdaya dan alat produksi di luar kawasan hutan TNGL. Holding company berfungsi sebagai inkubator bisnis lokal yang melahirkan generasi – generasi swasta lokal. Sistem dan infrastruktur ekonomi lokal mampu menguasai dan mendominasi pengusahaan potensi sumberdaya dan alat produksi, maka jaminan keamanan bagi berbagai usaha dan bisnis masyarakat pendatang dan investasi asing di Tangkahan.

            Dalam RPKJP ke-III ini, di tahun 2054 kawasan Tangkahan diprediksi akan berkembang dan ditetapkan sebagai suatu kawasan Eco Industrial Park. Dimana kawasan Tangkahan akan menjadi ”tuan rumah” bagi investasi dan atau bagi penanaman modal nasional/internasional bagi bisnis dan perdagangan bioekonomi yang bertaraf global. Strategi ini akan  ”menghipnotis” pembangunan wilayah ekonomi di sekitar kawasan hutan dalam satu kesatuan wilayah yang saling berikat dan saling melengkapi. Pencapaian strategi ini dalam RPKJP ke-III di tahun 2054 akan mengoptimalkan seluruh potensi sumberdaya ekonomi hutan.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

1.      Ekowisata menjadi lebih berdaya guna dalam mempertahankan keutuhan dan keaslian ekosistem pada areal yang alami. Kegiatan ekowisata pada dasarnya tidak hanya sekedar melakukan pengamatan aneka jenis burung, menikmati pemandangan, dan menelusuri jejak 5 di hutan belantara, tetapi juga terkait dengan konsep pelestarian hutan dan penduduk lokal.

2.      Saat ini Tangkahan telah berdiri dan beroperasi sembilan ecolodge, Jungle Lodge, Mega Inn, Green Lodge, Linnia Resort, Ulik Sabar Inn, Gajah Lodge, Masta Inn dan Tangkahan Inn.

3.      Keunggulan Tangkahan, adalah adanya kesempatan wisatawan mancanegara untuk dapat melihat orangutan liar di dalam hutan, melalui kegiatan jungle trekking serta potensi keindahan pemandangan alam, air terjun, sumber air panas, dan potensi  flora-fauna, dengan flora yang didominasi tumbuhan famili  Dipterocarpaceae, Meliaceae, Burceraceae, Euphorbiaceae, dan Myrtaceae, dan   fauna yang terdapat seperti gajah (E maximus sumatranus), monyet ekor panjang (M fascicularis),  tupai kecil  (T minor), burung rangkong  (B rhinoceros), dan  elang (Haliastur sp) yang  dengan mudah dapat dilihat diseluruh kawasan dan di dalam hutan.

4.      Wisatawan manca negara, ditarik pungutan sebesar Rp 30.000,- dimana Rp 20.000,- disetor untuk ke BB TN Gunung Leuser sebagai  PNBP dan yang Rp 10.000, Maka selama 4 tahun, Tangkahan sudah menyumbangkan kepada negara sebesar Rp 151.600.000,-  dan trackking gajah (elephant trekking) 1 jam, dikenakan biaya Rp 650.000/orang selama 4 tahun atau rata-rata sebanyak Rp 98.540.000,- per tahun.

Saran

            Ekowisata Tangkahan merupakan warisan dunia yang memberi peluang bisnis bagi ganerasi yang akan datang serta dapat memperbaiki kesejahtraan ekonomi masyarakat setempat, maka sebaikanya kita tetap menjaga kelestarian Tangkahan

DAFTAR PUSTAKA

Baiquni M. 2010. Pariwisata Berkelanjutan dalam Pusaran Krisis Global. Denpasar: Udayana University Press.

 

Ginting Y, Arya HD dan Soehartini S. 2010. Interaksi Komunitas Lokal di Taman Nasional Gunung Leuser. Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan Ekologi Manusia. 4(1): 39-45.

 

Kuswanda W. 2019. Pengetahuan, Persepsi Dan Kebijakan Pengelolaan Ekowisata Gajah Di Kawasan Aek Nauli, Danau Toba. Jurnal Inovasi. 16(2): 129-130.

 

Maulana G, Gunardi DW dan Samsul B. 2017. Pengembangan Ekowisata Dengan Memanfaatkan Media Sosial Untuk Mengukur Selera Calon Konsumen. Lampung. Prosiding Seminar Nasional Metode Kuantitatif.

 

Wiranto. 2013. Dari Penebang Hutan Liar ke Konservasi Leuser Tangkahan dan Pengembangan Ekowisata Leuser. Medan. YOSL-OIC dan UNESCO.

 

Yusnikusumah TR dan Endah S. 2016. Evaluasi Pengelolaan Ekowisata di Kawasan Ekowisata Tangkahan Taman Nasional Gunung Leuser Sumatera Utara. Jurnal Perencanaa Wilayah dan Kota. 27 (3):  173–189.

 

Yuwana  DMS. 2010. Analisis Perminataan Kunjungan Objek Wisata Kawasan Dataran Tinggi Dieng Kabupaten Banjarnegara. Semarang. Undip Press.

Komentar

  1. Tangkahan se oke itu ternyata, wajib dilestarikannnnn

    BalasHapus
  2. Informasinya sangat bermanfaat, terimakasih kak:)

    BalasHapus
  3. Tempat ekowisata sebagai salah satu objek bisnis juga menjadi penopang untuk kelestarian lingkungan. Terimakasih min atas infonya

    BalasHapus
  4. Postingan yang sangat bermanfaat, terimakasih infonya.

    BalasHapus
  5. informasi yang sangat bermanfaat 🙌🏻

    BalasHapus
  6. Semoga penulis paper ini dapat mengajak saya jalan jalan ke tangkahan suatu saat nanti ya hehehe

    BalasHapus
  7. Terimakasih infonya, sangat bermanfaat☺️

    BalasHapus
  8. Wah, menambah pengetahuan, sangat bermanfaat, ok baik 👍

    BalasHapus
  9. Bagus sekali kk
    Menambah wawasan😃

    BalasHapus

Posting Komentar